Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Sumatera Utara Maret 2015 Sebesar 99,09
Jadwal Rilis :
Hit :
Abstraksi
Pada
Maret 2015, NTP Provinsi Sumatera Utara (2012=100) tercatat sebesar
99,09 atau mengalami kenaikan 0,82 persen dibandingkan dengan NTP
Februari 2015 sebesar 98,28.
Kenaikan NTP Maret 2015 disebabkan
oleh naiknya NTP pada dua subsektor, yaitu NTP Subsektor Tanaman Pangan
(padi dan palawija) sebesar 0,35 persen dan NTP Subsektor Tanaman
Perkebunan Rakyat sebesar 2,84 persen. Sedangkan NTP Subsektor
Hortikultura turun sebesar 0,61 persen, NTP Subsektor Peternakan turun
sebesar 0,56 persen, dan NTP Subsektor Perikanan turun sebesar 0,88
persen.
Pada Maret 2015, terjadi inflasi perdesaan di Sumatera
Utara sebesar 0,16 persen. Hal ini disebabkan oleh kenaikan indeks pada
enam kelompok konsumsi rumah tangga, yaitu indeks kelompok makanan jadi,
minuman, rokok, & tembakau sebesar 0,46 persen, indeks kelompok
perumahan sebesar 0,17 persen, indeks kelompok sandang naik sebesar 0,32
persen, indeks kelompok kesehatan sebesar 0,21 persen, indeks kelompok
pendidikan, rekreasi & olah raga naik sebesar 0,41 persen, dan
indeks kelompok transportasi & komunikasi sebesar 1,74 persen.
Sedangkan indeks kelompok bahan makanan mengalami penurunan sebesar 0,45
persen.
Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) Provinsi
Sumatera Utara Maret 2015 sebesar 103,37 atau naik 0,69 persen
dibanding NTUP bulan sebelumnya.