Maret 2015 Medan Deflasi 0,01 Persen
Jadwal Rilis :
Hit :
Abstraksi
Bulan
Maret 2015, Medan deflasi sebesar 0,01 persen atau terjadi penurunan
indeks dari 118,64 pada bulan Februari 2015 menjadi 118,63 pada bulan
Maret 2015. Deflasi terjadi karena adanya penurunan harga yang
ditunjukkan oleh turunnya indeks pada kelompok bahan makanan sebesar
2,01 persen. Sedangkan 6 (enam) kelompok lainnya mengalami kenaikan
indeks, kelompok makanan jadi, minuman, rokok dan tembakau sebesar 0,36
persen, kelompok perumahan, air, listrik, gas dan bahan bakar sebesar
0,29 persen, kelompok sandang sebesar 0,15 persen kelompok kesehatan
sebesar 0,76 persen, kelompok pendidikan, rekreasi, dan olah raga
sebesar 0,03, serta kelompok transportasi, komunikasi dan jasa keuangan
sebesar 1,43 persen.
Dari 23 kota IHK di Pulau Sumatera, sebanyak
9 (sembilan) kota mengalami inflasi, dimana inflasi tertinggi terjadi
di Bandar Lampung sebesar 0,48 persen dengan IHK 117,87 dan inflasi
terendah terjadi di Padang sebesar 0,01 persen dengan IHK 120,99.
Sedangkan 14 kota mengalami deflasi, dimana deflasi tertinggi terjadi di
Tanjung Pandan sebesar 1,97 persen dengan IHK 123,59 dan deflasi
terendah terjadi di Medan sebesar 0,01 persen dengan IHK 118,63 dan
Padangsidimpuan sebesar 0,01 persen dengan IHK 116,24.
Di
Indonesia, pada bulan Maret 2015 dari 82 kota yang diamati Indeks Harga
Konsumennya (IHK), 54 kota mengalami inflasi, dimana inflasi tertinggi
terjadi di Manokwari sebesar 0,84 persen dengan IHK 113,44 dan inflasi
terendah terjadi di Padang sebesar 0,01 persen dengan IHK 120,99 dan
Cilacap sebesar 0,01 persen dengan IHK 120,74. Sedangkan 28 kota
mengalami deflasi, dimana deflasi tertinggi terjadi di Tanjung Pandan
sebesar 1,97 persen dengan IHK 123,59. Sedangkan deflasi terendah
terjadi di 3 (tiga) kota yaitu Tarakan sebesar 0,01 persen dengan IHK
126,43, Medan sebesar 0,01 persen dengan IHK 118,63 dan Padangsidimpuan
sebesar 0,01 persen dengan IHK 116,24. Sementara itu, secara nasional
pada bulan Maret terjadi inflasi sebesar 0,36 persen dengan IHK 118,28.